Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segiri, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, secara resmi telah menetapkan hasil akhir pemilihan anggota BPD untuk periode tahun 2026. Rapat penetapan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Segiri pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Proses penetapan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Desa Segiri, Ketua beserta jajaran anggota BPD, serta berbagai elemen masyarakat. Turut hadir mengawal jalannya proses demokrasi tingkat desa ini antara lain para Ketua RT dan RW se-Desa Segiri, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan desa setempat.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: BA/PAN.BPD.26/22/VI/2026, hasil musyawarah yang sebelumnya telah rampung dilaksanakan di masing-masing wilayah berhasil menetapkan lima warga sebagai wakil masyarakat. Kelima anggota BPD terpilih tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni:
Keterwakilan Wilayah:
- Zaenal Arifin (Karangsalam RT 01/RW 01)
- Suharti (Segiri RT 07/RW 02)
- Ndaru Wulansari (Gamolan RT 10/RW 03)
- Feri Ardiansyah (Gombang RT 13/RW 03)
Keterwakilan Perempuan:
- Sabar Tri Rahayu (Gombang RT 13/RW 03)
Ditetapkannya kelima figur tersebut diharapkan mampu membawa angin segar bagi jalannya roda pemerintahan Desa Segiri, serta dapat menyuarakan aspirasi seluruh lapisan masyarakat dengan lebih baik dan transparan ke depannya.